Sanitasi
sesungguhnya masih menjadi isu strategis di Indonesia. Tidak hanya di tingkat
masyarakat, namun juga pada sisi para pengambil kebijakan, baik di tingkat
pusat maupun daerah. Dari
berbagai kajian terungkap bahwa kondisi sanitasi di Indonesia masih relatif
buruk dan jauh tertinggal dari sektor-sektor pembangunan lainnya. Buruknya
kondisi sanitasi ini berdampak negatif di banyak aspek kehidupan, mulai dari
turunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat, tercemarnya sumber air minum
bagi masyarakat, meningkatnya jumlah kejadian diare dan munculnya penyakit pada
balita.
Untuk memperbaiki kondisi sanitasi, Pemerintah telah
melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kapasitas dan kualitas sarana dan
prasarana sanitasi di daerah. Pada November 2007, pemerintah telah
menyelenggarakan Konferensi Sanitasi Nasional dengan agenda penyiapan
langkah-langkah penting bagi pembangunan sanitasi ke depan yang sejalan dengan pencapaian
sasaran MDGs. Tahun 2008 bersamaan dengan International Year of Sanitation (IYOS),
pemerintah dan para stakeholder yang terkait dengan pengelolaan dan pembangunan
sanitasi menyepakati perlunya peningkatan kesadaran dan komitmen pemerintah di
semua tingkatan pada pembangunan sanitasi. Pada April 2009, untuk mendorong akselerasi
pembangunan sanitasi, pemerintah menyelenggarakan Konvensi Strategi Sanitasi
Perkotaan untuk mengidentifikasi permasalahan dan sasaran pembangunan sanitasi
di masa depan. Acara ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan pendekatan
strategi sanitasi kota yang lebih terintegrasi untuk bisa diadopsi oleh
pemerintah daerah.
Upaya-upaya tersebut akhirnya mendorong lahirnya
program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), yang diarahkan untuk
menciptakan lingkungan kondusif yang mendukung terciptanya percepatan
pembangunan sanitasi, melalui advokasi, perencanaan strategis, dan implementasi
yang komprehensif dan terintegrasi. Selanjutnya, PPSP mendapatkan penegasan
pada Konferensi Sanitasi Nasional II yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik
Indonesia, pada Desember 2009.
Program dan kegiatan Percepatan Pembangunan Sanitasi
Permukiman (PPSP) diharapkan dapat memberikan pengaruh terhadap kesehatan,
meningkatkan produktifitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan
penyusunan Buku Putih Sanitasi merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari
semangat kegiatan nasional seiring saat sekarang bangsa Indonesia sedang
berpacu dengan waktu untuk mencapai target yang disepakati bersama yaitu
meratifikasi Milenium Development Goals (MDGs) .
Program PPSP merupakan program pembangunan sanitasi
yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh stakeholder
dari kalangan pemerintah dan nonpemerintah di seluruh tingkatan.
Sesuai UU 32/2004, sektor sanitasi menjadi urusan
wajib pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk
meningkatkan kapasitas staf pemerintah kabupatenkKota agar mampu membuat peta
kondisi sanitasi, merancang kebutuhannya, implementasi, operasi dan
pemeliharaan, serta monitoring dan evaluasi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut,
maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyatakan surat minat mengikuti
Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP) pada tanggal 21 Juli 2011. Surat
Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 050.13/40/054/Tahun 2012, tanggal 5
Maret 2012 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Program Percepatan Pembangunan
Sanitasi Permukiman Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pokja PPSP Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah pihak
yang menjadi penanggungjawab dalam mengembangkan perencanaan dan pembangunan
sanitasi skala kabupaten. Memastikan koordinasi antar berbagai dinas pemerintah
dan pihak-pihak non pemerintah, menghasilkan buku putih sanitasi, strategi
sanitasi kota (SSK) dan menciptakan lingkungan yang mendukung untuk perencanaan
sanitasi yang terkoordinir dan sedang berjalan di tingkat kabupaten.
“GERBANG DATA ERA”
(Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Pertanian dan Ekonomi Kerakyatan)
Sejahtera adalah
perwujudan keadaan masyarakat yang maju dan tercukupi kebutuhan lahiriah dan
batiniah yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan
bermartabat karena terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, dan religius.
Mandiri adalah mengandung
makna bahwa dalam 5 tahun mendatang Kabupaten Hulu Sungai Tengah akan menuju
masyarakat yang mandiri dengan memiliki sumber daya manusia yang handal,
fondasi ekonomi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan dengan memiliki
struktur Pendapatan Asli Daerah yang semakin meningkat.
Unggul adalah mewujudkan
masyarakat yang unggul dan mampu mensejajarkan diri
dengan masyarakat yang sudah maju, berkedudukan yang sejajar dihadapan hukum,
partisipasi publik dalam kebijakan pembangunan, kualitas pertumbuhan ekonomi
yang merata, dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri.
Istiqamah adalah
Pembangunan yang mampu menjamin proses dan hasil
pembangunan untuk tetap berkualitas, adil dan sejahtera bagi semua lapisan
masyarakat sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku. Istiqamah mengandung makna pembangungan
berkelanjutan di dalam mendorong pembangunan yang menjamin pemerataan yang
seluas-luasnya, didukung oleh Sumberdaya Manusia berkualitas
dan struktur serta infra struktur yang maju. Hal ini berjalan seiring
dengan kemajuan penerapan IPTEK yang berwawasan lingkungan dalam setiap
aktifitas kehidupan didukung oleh tata kelola pemerintahan yang aspiratif
dengan dilandasi nilai-nilai religius suatu kabupaten Baldatun tayyibatun warabbun ghafur.
Untuk mencapai visi tersebut maka dilakukan melalui “GERBANG DATA ERA” (Gerakan Pengembangan
Pemberdayaan Pertanian dan Ekonomi Kerakyatan). Gerakan pengembangan perberdayaan pertanian adalah upaya membangun daya
dengan mendorong atau memotivasi dengan rnembangkitkan kesadaran akan potensi
yang dimiliki serta upaya untuk mengembangkan sektor pertanian dan ekonomi
kerakyatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Visi ini dijabarkan lebih lanjut ke dalam misi yang akan menjadi
tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang
terdiri dari aparatur pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
organisasi politik, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya
masyarakat, organisasi profesi, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan tokoh
masyarakat untuk mencapai cita-cita masa depan.
Misi
pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2011-2015 sebagai berikut :
a.
Meningkatkan Kualitas SDM yang Berakhlak Mulia,
Kreatif, Inovatif, Terampil dan Menguasi Ipteks
b.
Menumbuhkan dan Mengembangkan Ekonomi yang Mandiri
dan Berdaya Saing
c.
Pemanfaatan dan Distribusi SDA dengan Menjaga,
Memelihara dan
Melestarikan Lingkungan
d.
Mengembangan Kehidupan Sosial, Politik dan Budaya
Bermartabat
e.
Penyelenggaraan Otonomi Luas dan Menerapkan
Prinsip Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik
f.
Meningkatkan Pelayanan Infrastruktur yang Merata
Kaitan dengan penataan
ruang Kabupaten Hulu Sungai Tengah bahwa tujuannya mewujudkan wilayah Kabupaten
yang sejahtera, mandiri, unggul dan konsisten melalui penataan ruang yang
serasi, seimbang, terpadu dan berkelanjutan yang mendukung pengembangan
pemberdayaan pertanian, perdagangan, dan pariwisata dengan tetap memperhatikan daya
dukung lingkungan hidup dan kelestarian sumberdaya alam